Posted by : ismailamin Jumat, 15 Mei 2015

Pertama, kita harus tahu dan klasifikasi yang mana yang dimaksud media Islam itu?. Media Islam adalah media yang keseluruhan redaksi dan staffnya adalah muslim dan aktivis dakwah yang materi-materi berita dan informasinya secara khusus didominasi pemberitaan mengenai dunia Islam dan artikel-artikel keIslaman.

Kedua, apakah semua media Islam diblokir?. Tidak bukan?. Berarti ada dua jenis media Islam. Media Islam yang diblokir Kominfo dan media Islam yang tidak diblokir.

Ketiga, fokus kita media Islam yang diblokir. Apa ciri-cirinya dan mengapa perlu diblokir?

Keempat, ciri-cirinya adalah mengajarkan paham radikalisme dan ekstrimisme, mendukung gerakan terorisme atau menjadi simpatisannya, menyulut kebencian dan permusuhan pada kelompok Islam selain mereka, bahkan memancing perseteruan antar penganut agama, dengan memuat materi-materi berita yang gemar menyinggung isu SARA dan sektarian. Selain itu, kritikan yang ditujukan pada pemerintah, tidak solutif malah bersifat melecehkan dan mengolok simbol-simbol negara bahkan secara terang-terangan menyerukan makar kepada pemerintah.

Kelima, ciri lainnya, pemberitaannya menginjak-injak kode etik jurnalistik. Sebuah pemberitaan harus bersifat factual [bukan karangan], melewati tahap verifikasi [ada proses tabayyun/klarifikasi didalamnya], serta berimbang, dan kesemua kode ini diabaikan oleh media-media ini. Dan sayangnya, mereka memperkenalkan dan mengklaim diri sebagai media Islam.

Keenam, silahkan perhatikan situs-situs yang direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [BNPT] untuk diblokir, apakah memang memenuhi ciri-ciri untuk diblokir? kalau iya, yang memang seharusnya diblokir.

Ambil contoh arrahmah dan voa-islam misalnya. Hitung sendiri, berkali-kali media ini dibuktikan mempublish berita yang tidak faktual, tidak mengandung data-data yang valid bahkan terkesan dikarang dan hasil imajinasi jurnalisnya. Apakah dalam beritanya, kedua media ini melewati tahap verifikasi? tidak juga. Karena itu hasilnya pun tidak berimbang, dan cenderung memojokkan satu pihak. Paham yang diajarkan radikalisme. Mereka menyebut teroris sebagai mujahidin, dan aksi pembakaran masjid dan pembantaian massal sebagai aksi jihad. Belum lagi pelecehan dan penghinaannya pada simbol-simbol negara, kepada Presiden, Wapres, Pancasila, tokoh-tokoh nasional, TNI dan bendera merah putih.

Materi-materi artikelnya tendensius kepada penganut agama lain, bahkan menyulut kebencian dan permusuhan, termasuk kepada kelompok Islam lain. Kepada kelompok lain, kedua media ini menanamkan sikap saling mencurigai, buruk sangka bahkan menjurus pada fitnah. Serta benar-benar memaksakan pendapat dengan mencemooh pendapat lain.

Apa tidak ada materi yang bermanfaat dari kedua media ini?. Tentu saja ada. Tapi bagaimanapun, tidak semestinya yang hak dicampur aduk dengan yang batil. Terlebih lagi jika kebatilan itu mengandung unsur kejahatan kepada Negara. Karena itu, memang sudah semestinya diblokir.

Ketujuh, apa pemerintah bisa salah memblokir? bisa saja. Kalau menurut kita ada media yang sehat dan positif tapi kena blokir pemerintah, maka Kemenkominfo membuka diri menerima pengaduan melalui baht002@kominfo.go.id. Jadi adukan media yang tidak semestinya diblokir, tapi kena blokir, supaya pemerintah bisa lebih teliti dan mempelajarinya. Bukan ribut-ribut ditwitter dan media sosial lainnya dengan sibuk mengecam dan melecehkan pemerintah. #KembalikanMediaIslam menduduki posisi di daftar trending topic dunia tidak akan berpengaruh, jika anda tidak mengadu kepada pemerintah. Bahkan akan menjadi bahan cemohan bagi Negara lain, bahwa Indonesia yang Negara mayoritas Islam sendiri, malah membokir media Islam. Ya, jadi sah-sah saja menurut mereka, jika dinegara yang minoritas muslim, media Islam diberangus.

Padahal, media Islam yang menyimpang saja yang diblokir pemerintah RI, tidak semua. Dari ratusan media Islam, hanya 19 yang akan diblokir, kok sudah pada teriak kembalikan media Islam, memangnya yang tidak diblokir itu bukan media Islam?

Jadi masalahnya sebenarnya ada dimana?

Apa pemerintah salah jika memblokir media yang memosting foto para biksu mengevakuasi jenazah korban gempa bumi, namun media tersebut menyebutnya para biksu membantai ummat Islam? foto perempuan Palestina dilindas truk Israel namun membubuhinya keterangan perempuan Sunni Suriah digilas truk tentara Bashar Assad yang Syiah. Kapal perang AL Iran hanya sekedar bersandar di Tanjung Priok dan berlatih bersama dengan TNI AL namun menyebutnya sedang mengancam keamanan Negara. ISIS yang bahkan oleh ulama Saudi sendiri menyebutnya sebagai kelompok yang telah keluar dari Islam karena kebengisan dan kekejian yang mereka lakukan, tapi malah menggelarinya mujahidin dan mengelu-elukannya.

Apa pemerintah salah jika memblokir media yang mengolok-olok Pancasila, menyebut demokrasi sebagai sistem kufur, menyebut penghormatan kepada bendera merah putih sebagai perbuatan syirik dan melecehkan presiden dan pejabat penting negara? apa salah jika pemerintah memberangus media yang menyerukan permusuhan dan menyulut kebencian kepada sesama WNI hanya karena perbedaan?. Baca saja komentar-komentar para pecandu media-media yang dilaporkan BNPT itu untuk diblokir. Sesat, dasar kafir, bunuh, habisi, bom saja, bakar, perang, adalah ungkapan yang paling mereka gemari yang ditujukan kepada siapa saja yang tidak sependapat dengan mereka.

Jadi, ada benarnya media-media ini -yang kemudian mengklaim diri sebagai media Islam-lebih berbahaya dari media-media yang mengandung konten pornografi. Pecandu pornografi, masih bisa diharapkan kembali normal, karena secara sadar, mereka tahu bahwa kebiasaan mereka salah dan buruk [yang karena itu situs-situs porno memang sudah seharusnya diblokir]. Namun penggemar media provokatif, kecil kemungkinan bisa selamat, karena menganggap apa yang dibaca dan dilihatnya itu benar, faktual dan layak untuk diperjuangkan, meski itu harus menjadi teroris, mengancam keamanan orang lain dan mengoyak-oyak keutuhan NKRI.

Ismail Amin, sementara menetap di Iran.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Tentang Saya

Foto saya
Lahir di Makassar, 6 Maret 1983. Sekolah dari tingkat dasar sampai SMA di Bulukumba, 150 km dari Makassar. Tahun 2001 masuk Universitas Negeri Makassar jurusan Matematika. Sempat juga kuliah di Ma’had Al Birr Unismuh tahun 2005. Dan tahun 2007 meninggalkan tanah air untuk menimba ilmu agama di kota Qom, Republik Islam Iran. Sampai sekarang masih menetap sementara di Qom bersama istri dan dua orang anak, Hawra Miftahul Jannah dan Muhammad Husain Fadhlullah.

Promosi Karya

Promosi Karya
Dalam Dekapan Ridha Allah Makassar : Penerbit Intizar, cet I Mei 2015 324 (xxiv + 298) hlm; 12.5 x 19 cm Harga: Rp. 45.000, - "Ismail Amin itu anak muda yang sangat haus ilmu. Dia telah melakukan safar intelektual bahkan geografis untuk memuaskan dahaganya. Maka tak heran jika tulisan-tulisannya tidak biasa. Hati-hati, ia membongkar cara berpikir kita yang biasa. Tapi jangan khawatir, ia akan menawarkan cara berpikir yang sistematis. Dengan begitu, ia memudahkan kita membuat analisa dan kesimpulan. Coba buktikan saja sendiri." [Mustamin al-Mandary, Penikmat Buku. menerjemahkan Buku terjemahan Awsaf al-Asyraf karya Nasiruddin ath-Thusi, “Menyucikan Hati Menyempurnakan Jiwa” diterbitkan Pustaka Zahra tahun 2003]. Jika berminat bisa menghubungi via SMS/Line/WA: 085299633567 [Nandar]

Popular Post

Blogger templates

Pengikut

Pengunjung

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Ismail Amin -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -